Moto

" SEMANGAT GOTONG ROYONG MAJU BERSAMA MASYARAKAT - SPIRIT AND SPEED "

Translate

Sejarah

SEJARAH DAN PENGERTIAN CREDIT UNION
CANADA <------------ data-blogger-escaped-1849="" data-blogger-escaped-nbsp="" data-blogger-escaped-o:p="">
USA------------- INDONESIA----------------à 1955
KALIMANTAN BARAT---à1975 -à CU LT.TIPO
DAN SOSOK, 7 MARET 1993 -----àSEMARONG:

A.     PENGERTIAN CREDIT UNION (CU).
           
 CU  ADALAH SINGKATAN DARICREDIT UNIONYANG BERASAL DARI BAHASA LATIN YAITU:CREDERE ARTINYA PERCAYAUNION ARTINYA KUMPULAN

JADI  CU ADALAH:KUMPULAN ORANG-ORANG YANG SALING PERCAYAYANG MEMBENTUK SUATU IKATAN PEMERSATUUNTUK BERKERJA SAMA DALAM MENCAPAITUJUAN BERSAMA.

B.      SEJARAH CREDIT UNION
DARI MANA PERTAMA KALI GERAKAN CU INI…..?
GERAKAN CU (Credit Union) INI PERTAMA KALI DIAWALI DIBENUA EROPATEPAT NYA DI NEGARA JERMAN PADA ABAD KE-19 pada Tahun 1849.

SEORANG WALIKOTA WEYERBUSCHyangbernama  FREDERICH WILHELM RAIFFEISEN.
Foto Frederich W.R.
APA UPAYA JERMAN MENGATASI KONDISI EKONOMI MASYARAKAT SAAT ITU....?
1.      Mengumpulkan orang kaya, meminta mereka menyumbangkan uang untuk membeli makanan untuk orang miskin dan kelaparan. Tetapi GAGAL, mengapa?
2.      Mendirikan pabrik roti, menyediakan roti dengan harga murah untuk orang miskin. Tetapi juga GAGAL, mengapa demikian..?

KEGAGALAN UPAYA YANG DILAKUKAN OLEH PEMERINTAH PADA WAKTU ITU MEMBAWA F.W. Raiffeisen MENGUBAH CARA YAITU :
1.      SEBELUMNYA MENGUNAKAN CARA DERMA DAN BELAS KASIHAN DARI KAUM KAYA
2.      DIGANTI DENGAN PERINSIP MENOLONG DIRI SENDIRI….
TERNYATA BERHASIL

Keberhasilan Metode Dengan Cara Menerapkan Perinsip Menolong Diri Sendiri Menghantarkan Raiffeisen Pada Suatu Kesimpulan, Yaitu…
Kesulitan yang dialami oleh Kaum Miskin hanya dapat di atasi oleh Kaum Miskin itu sendiri dengan Jalan Mengumpulkan Modal dari Kaum miskin itu sendiri dan meminjamkan modal Tersebut kepada sesamanya”,
Sehingga F.W. Raiffeisen berpendapat bahwa :
“ Sumbangan Tidak Dapat Menolong Menyelesaikan Permasalahan, Tetapi Sebaliknya Merendahkan Martabat Manusia/Orang yang menerimanya”.

Pada abad ke 19 tahun 1849, Dari Jerman gerakan Credit Unionmenyebar ke Canada yangdipeloporiolehAlphonse Desjardin seorang wartawan. Kemudian menyebar keAmerika Serikat oleh Edward Filline. Ketika masa  pemerintahanPresiden  FD Rosevelt, tahun 1934 gerakan ini mendapatkanlegalitasperundang-undangan yang akhirnya membentuk Biro PengembanganCredit UnionSedunia dengan nama WOCCU (World CouncilOf CreditUnion). Akhirnya membentuk Biro PengembanganCredit UnionSedunia dengan nama WOCCU (World CouncilOf CreditUnion). Tahun 1971 diresmikan menjadi Dewan Credit Union Sedunia yangberanggotakan70 negara dengan 7 konfederasi besar yangberpusat diMadison, Wisconsin, Amerika Serikat(USA).

PENGERTIAN LOGO, PRINSIP-PRINSIP, NILAI-NILAI  DAN
PILAR CREDIT UNION


v  LOGO CREDIT UNION SEPERTI BERIKUT (Dua tangan memegang bola dunia bergambarkan Manusia).


v  BOLA DUNIA:
Artinya: Melambangkan Bahwa CU Mendunia sebagai Gerakan Masyarakat Dunia.

v  MANUSIA: (Ayah, Ibu dan Anak-anak)
Artinya: Kredit Union menekankan pada Pembangunan manusia. Sehingga diharapkan Semua Keluarga menjadi anggota Credit Union.

v  DUA TANGAN YANG MENOPANG:
Artinya: tangan yang satu melambangkan tindakan swadaya dan tangan yang satunya lagi melambangkan tindakan solidaritas (Setia Kawan).

v  NILAI-NILAI
Nilai-Nilai yang ada Pada Credit Union Menunjukan Prilaku atau tindakan Seorang Anggota Credit Union, sehingga setelah bergabung menjadi anggota Credit Union, Anggota harus mempunyai prilaku atau tindakan sebagai berikut:
1.      Menolong Diri Sendiri
2.      Bertanggungjawab Pada Diri Sendiri
3.      Demokrasi
4.      Persamaan Kewajiban dan Hak
5.      Keadilan
6.      Kejujuran
7.      Keterbukaan
8.      Tanggung Jawab Sosial

1.      Menolong Diri Sendiri

Maksudnya:Anggota Credit Union harus mampu menolong diri nya sendiri, tidak mengharapkan bantuan dari orang lain. caranya adalah dengan menabung untuk menciptakan permodalan sehinga nantinya dapat dipinjamkan kembali jika mengalami Permasalahan Keuangan.

Karena itu Pinjaman yang diterima harus dikembalikan karena merupakan uang milik anggota lain agar permodalan tetap tersedia.

2.      BERTANGGUNGJAWAB PADA DIRI SENDIRI
Maksudnya:Berani menerima resiko/akibat dari keputusan yang kita ambil

3.      DEMOKRASI
Maksudnya:Kebebasan dalam mengeluarkan pendapat demi kemajuan Credit Union adalah nilai dalam Credit Union yang menandakan bahwa CU tidak memperkenankan ada Anggota nya mendominasi hak suara, walaupun mempunyai Simpanan terbesar, sehingga di CU dibuat aturan bahwa anggota hanya boleh memiliki simpanan paling besar 20% dari  total aset CU. Satu anggota hanya memiliki satu suara.

4.      PERSAMAAN KEWAJIBAN DAN HAK
Maksudnya:Di CU, Anggota diperlakukan sama. Tidak membedakan Suku dan Agama, kaya dan miskin, Pejabat atau Bukan Pejabat, Berpendidikan atau tidak, Perempuan atau Laki-Laki, dan lain-lain.

5.      KEADILAN
Maksudnya:Keadilan di CU diterapkan secara nyata, Anggota yang mempunyai simpanan besar akan memperoleh balas jasa yang besar juga, anggota yang mempunyai simpanan kecil akan mendapatkan balas jasa yang kecil pula. Sesuai yang diberikannya begitu juga yang diterimanya.

6.      KEJUJURAN
Maksudnya:Bahwa Anggota yang diberi kepercayaan tidak melakukan perbuatan yang merugikan lembaga sehingga usaha bisa langgeng dan dapat dirasakan manfaatnya bagi semua anggota. Kejujuran merupakan mutlak dijaga agar kepercayaan anggota tetap terpelihara.

7.      KETERBUKAAN
Maksudnya:Bahwa CU tidak dapat berdiri sendiri perlu adanya sebuah kerjasama antar CU-CU agar tercipta kekuatan bersama.

8.      TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Maksudnya:Bentuk Tanggung jawab sosial CU adalah berupaya membebaskan masyarakat dari belenggu Kemiskinan, atau permasalahan ekonomi, upaya pembebasan yang dilakukan CU diawali dengan penyadaran-penyadaran akan permasalahan yang dialami lewat Pendidikan.

9.      SOLIDARITAS
Maksudnya:Peduli terhadap permasalahan yang dihadap sesama adalah Prilaku yang harus ditanan pada diri seorang CU.



v  PRINSIP-PRINSIP CU
1.      Keanggotaan Terbuka dan Sukarela;
2.       Pengawasan Secara Demokrasi Oleh     Anggota;
3.       Partisipasi Anggota dalam Kegiatan      Ekonomi;
4.       Otonomi dan Kemandirian;
5.       Pendidikan, Pelatihan dan          Penerangan;
6.       Kerjasama antar CU;
7.       Kepedulian Terhadap Masyarakat;

1.      KEANGGOTAAN TERBUKA DAN SUKARELA
Maksudnya:Bahwa Credit Union bukan milik suatu golongan saja atau bukan milik satu kelompok saja atau bukan milik satu etnis saja tetapi Credit Union milik semua orang yang mau dan percaya Secara Sukarela untuk menggabungkan diri sebagai suatu ikatan pemersatu demi mencapai cita-cita bersama.

2.      PENGAWASAN SECARA DEMOKRASI
Maksudnya:Maksudnya adalah bahwa Kemajuan Credit Union merupakan tanggung jawab semua anggota. Sehingga Setiap Tahun Buku Credit Union menyelenggararakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) sebagai wadah untuk mempertanggung jawabkan Segala kegiatan Bisnis Credit Union selama setahun dihadapan Anggota dan lewat RAT ini pula Anggota biasa memberi saran-saran yang mampu membangun Credit Union.

3.      PARTISIPASI ANGGOTA DALAM KEGIATAN EKONOMI
Maksudnya:Permasalahan ekonomi yang dialami pada dasarnya hanya mampu diselesaikan oleh orang itu sendiri dengan cara berswadaya membangun ekonomi masing-masing oleh karena itu Anggota yang tergabung dalam Credit Union diwajibkan untu tiap bulan menabung secara aktif.

4.      OTONOMI DAN KEMANDIRIAN
Maksudnya:Walaupun dalam tujuan mungkin diantara CU-CU mempunyai tujuan yang sama, namun dalam hal kebijakan didalam, CU SEMARONG Mempunyai kebijakan yang berbeda DENGAN CU lainnya, itulah aturan Rumah Tangga masing-masing sebagai bentuk Otonomi dan kemandirian.

5.      PENDIDIKAN, PELATIHAN DAN PENERANGAN
Maksudnya:lewat pendidikan ini Anggota, Pengelola, Pengurus dan Pengawas diberi persiapan untuk bisa menjalankan Kewajiban masing-masing sehingga perjalanan Organisasi bisa berjalan dengan baik.

6.      KERJASAMA ANTAR CU
Maksudnya:Bahwa CU tidak dapat berdiri sendiri perlu adanya sebuah kerjasama antar CU agar tercipta Cita-Cita bersama.

7.      KEPEDULIAN TERHADAP MASYARAKAT DAN
TANGGUNG JAWAB SOSIAL
Maksudnya:CU selalu berupaya mengajak masyarakat untuk menggabungkan diri dalam CU  dan bersama-sama berjuang untuk membebaskan diri dari belenggu kemiskinan dan Permasalahan Ekonomi yang dialami.

v TIGA PILAR CREDIT UNION

1.      PENDIDIKAN
2.      SWADAYA
3.      SOLIDARITAS

1.  PENDIDIKAN
Maksudnya:CU selalu melakukan pendidikan disemua komponen yaitu bagi Pengurus, Pengawas, Karyawan, Anggota dan Calon Anggota. Semua itu dilakukan agar semua komponen memahami dan mengerti menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing sebagai insan-insan CU.

2.      SWADAYA
Maksudnya:Besar atau kecil suatu CU tergantung upaya dari masing-masing Anggota nya dalam Upaya Mengembangkan nya,yaitu berinvestasi dan menciptakan kualitas anggota wajib menabung.

3.      SOLIDARITAS & SETIA KAWAN
4.      Maksudnya:semua anggota di CU diikat dalam satu ikatan pemersatu (Commondbond) yaitu Keluarga Besar CU SEMARONG sehingga diantara anggota saling Bantu membantu dalam mengatasi permasalahan.

PERKEMBANGAN CREDIT UNION DI INDONESIA

Ø  Tahun 1955 beberapa Credit Union dibentuk. Tahun 1967 WOCCU diundang ke Indonesia yang diwakili oleh Mr.A.A.Baily untuk memperkenalkan gagasan Credit Union.
Ø  Tahun 1970 dibentuk Credit Union Conceling Office (CUCO) yang di Pelopori oleh seorang misionaris yaitu Pater Karl Albrecth (Karim Arbei),SJ. Tahun 1981 diadakan Konfrensi CU, sehingga berubah Nama menjadi BK3I (Badan Koordinasi Koperasi Kredit Indonesia) Dengan Ketuanya Drs. Robby Tulus. Tahun 1993 Berubah Lagi Menjadi PUSKOPDIT.

BAGAIMANA SEJARAH CREDIT UNION DIKALIMANTAN BARAT ????
Lihat di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nilai Inti

SEMANGAT - PROFESIONAL - INTEGRITAS - RELAWAN - INOVASI - TANGGUNG JAWAB